Intens.id Versi penuh
Ekonomi Bisnis

144 Penyakit Ini Pengobatannya Ditanggung BPJS Kesehatan

Oleh Harian Intens 16 Aug 2026 14:20 1 menit baca

Intens.id,

BPJS Kesehatan menjamin layanan kesehatan untuk 144 jenis penyakit bagi peserta JKN. Kepesertaan wajib bagi WNI sejak 2014 dengan iuran bulanan.