Intens.id Versi penuh
News

12 Tersangka Eksploitasi Seksual Anak di Kafe Bekasi Raup Rp 1,7 Miliar

Oleh Harian Intens 08 Jul 2026 18:50 1 menit baca

Intens.id,

Polda Metro Jaya menetapkan 12 tersangka dalam kasus TPPO yang mengeksploitasi anak sebagai PSK di Cibitung, meraup keuntungan Rp 1,7 miliar.