Politik 10 WNA Berprofesi DJ hingga Model Dideportasi, Penyalahgunaan Izin Tinggal Mendominasi Oleh Harian Intens 17 Oct 2026 16:10 1 menit baca Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi 10 orang warga negara asing (WNA). Pemulangan WNA itu berlangsung pada 5-9 Oktober 2026. Baca juga Nusron Wahid Disebut Berada di Malaysia saat Dipanggil KPK, Boyamin Saiman Ungkap Dugaan Rute Perjalanannya BMKG: Asap Karhutla Sempat Terpantau di Jabodetabek, Kini Sudah Menjauh Sinopsis Ternyata ini Cinta Eps 68: Luna Masih Terpukul Setelah Mengetahui Bahwa Rifky Adalah Ayah Kandungnya Dakwaan terhadap Febrie Adriansyah Dinilai Terkesan Dipaksakan